memberikan imbalan kepa orang yang telh menolong kita adalah perbuatan yang terpuji. akan tetapi pemberian yang berlebihan itu perbuatan yang melampaui batas. Allah tidak menyukai orang-orang yang melakukn perbuatan melampaui batas.
perbuatan yang dimaksud tersebut bisa digolongkan pada perbuatan korupsi. ....
0 comments:
Posting Komentar