blog ini merupakan sarana berbagi ilmu pendidikan

Ibu ibu sedang berfose

Dokumen hari Guru tahuin 2022.

Siswa bersalaman dengan Guru

Siswa secara berigiliran mengucapkan selamat hari guru kepada semua pendidik sembari memberikan karangan bunga kepada guru-guru mereka.

Kepala Sekolah Bersama Guru-guru SMP N 3 Tebo

Foto Dokumen Hari Guru Nasinal Tahun 2022.

Pemotongan Tumpeng

Kepala Sekolah didampingi Oleh Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan memotong tumpeng sebagai tanda sukur terhadap Tuhan.

Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 Februari 2011

VALENTINE HARAMKAH?

!4 Februari hari yang terkenal dengan To be Valentine Day saat ini marak di peringati oleh kalangan remaja. Mereka mengindentikkan dengan hari kasih sayang. padahal menurut sejarahnya tidak ada hubungannya dengan kasih sayang. Celakannya para remaja Islam ikut-ikutan merayakan Hari Valentine tersebut.
Dipandang dari sisi manapun memperingati hari Valentin Haram Hukumnya.
Berikut sejarahnya mengapa Valentine itu Haram.
Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda mengundi nama–nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan obyek hiburan. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.
Ketika agama Kristen Katolik masuk Roma, mereka mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (lihat: The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St.Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (lihat: The World Book Encyclopedia 1998).
The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” termaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda.
Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan menangkap dan memenjarakan St. Valentine karena menyatakan tuhannya adalah Isa Al-Masih dan menolak menyembah tuhan-tuhan orang Romawi. Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan. Orang-orang yang mendambakan doa St.Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya.
Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan dari pada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah, namun St.Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga iapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M (lihat: The World Book Encyclopedia, 1998).
Kebiasaan mengirim kartu Valentine itu sendiri tidak ada kaitan langsung dengan St. Valentine. Pada 1415 M ketika the Duke of Orleans dipenjara di Tower of London, pada perayaan hari gereja mengenang St.Valentine 14 Februari, ia mengirim puisi kepada istrinya di Perancis. Kemudian Geoffrey Chaucer, penyair Inggris mengkaitkannya dengan musim kawin burung dalam puisinya (lihat: The Encyclopedia Britannica, Vol.12 hal.242 , The World Book Encyclopedia, 1998).
Lalu bagaimana dengan ucapan “Be My Valentine?” Ken Sweiger dalam artikel “Should Biblical Christians Observe It?” (www.korrnet.org) mengatakan kata “Valentine” berasal dari Latin yang berarti : “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi. Maka disadari atau tidak, -tulis Ken Sweiger- jika kita meminta orang menjadi “to be my Valentine”, hal itu berarti melakukan perbuatan yang dimurkai Tuhan (karena memintanya menjadi “Sang Maha Kuasa”) dan menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Dalam Islam hal ini disebut Syirik, artinya menyekutukan Allah Subhannahu wa Ta’ala. Adapun Cupid (berarti: the desire), si bayi bersayap dengan panah adalah putra Nimrod “the hunter” dewa Matahari. Disebut tuhan Cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri!
Nah jelas bukan, kalau Teman-teman ikut-ikutan merayakan Valentine Day berarti mengikuti budaya penyembah berhala dan itu menurut Islam perbuatan Syirik. Syirik itu adalah dosa besar. Apa teman-teman mau mengungkapkan kasih sayang harus dengan jalan yang syirik?
Allah SWT sendiri di dalam Quran surat Al-Maidah ayat 51 melarang umat
Islam untuk meniru-niru atau meneladani kaum Yahudi dan Nasrani, Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan
Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin
bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka
menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim."( Q.S. Almaidah:51)
(Disarikan dari beberapa artikel)


Jumat, 26 November 2010

HUKUM ONANI (NYABUN/ NGOCOK) DALAM ISLAM

Hai teman-teman mari kita renungkan artikel di bawah ini. Tapi jangan dibilang tabu? ini kajian dari berbagai aspek lho?

HUKUM ONANI (NYABUN) DALAM ISLAM


Dalam kamus bahasa Arab, kata “istimna” atau “Jildu” dan “Umairah” berarti mengeluarkan sperma dengan tangannya, kemudian Istimna, apabila sering dilakukan akan menjadikannya sebagai adat dan kebiasaan bagi yang melakukannya, sehingga lahirlah makna baru yaitu “Al-’Adah As-Sirriyah” yang artinya adat atau kebiasaan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Onani, masturbasi, coli, main sabun, dan lain-lain, merupakan satu istilah untuk menyatakan kegiatan yg dilakukan seseorang yang masih muda dalam memenuhi kebutuhan seksualnya, dengan menggunakan tangan maupun dengan menambahkan alat bantu berupa sabun atau benda-benda lain, sehingga dengannya dia bisa mengeluarkan mani dan membuat dirinya (lebih) tenang.

Istilah Onani sendiri, berasal dari kata Onan, salah seorang anak dari Judas, cucu dari Jacob. Dalam salah satu cerita di Injil, diceritakan bahwa Onan disuruh oleh ayahnya (Judas) untuk bersetubuh dengan istri kakaknya, namun Onan tidak bisa melakukannya sehingga saat mencapai puncaknya, dia membuang spermanya (mani) di luar (di kemudian hari tindakan ini dikenal dengan istilah azl (dalam bahasa Arab) atau coitus interruptus (dalam istilah kedokterannya). Dari cerita Onan ini terdapat dua versi. Ada yang berpendapat bahwa Onan berhubungan badan dengan istri kakaknya lalu membuang maninya di luar. Dan ada juga yang menyebutkan bahwa Onan tidak menyetubuhi istri kakaknya, malainkan ia melakukan pemuasan diri sendiri (coli) karena ketidak beraniannya untuk menyetubuhi sedangkan birahi di dada semakin memuncak, sehingga dari perbuatan Onan ini lahirlah istilah Onani sebagai penisbahan terhadap perbuatannya.
Berdasarkan survey, 95 persen remaja laki-laki (Anak SMP, SMA) melakukan onani. Adapun sebab-sebab mereka melakukan onani adalah:
1. Penasaran ingin coba-coba.
2. Menyalurkan birahi karena terangsang lain jenis
3. Menyalurkan birahi karena terangsang setalah melihat film porno sedangkan mereka taku berzina.

PENDAPAT YANG MEMBOLEHKAN

Dari hasil bacaan, kebanyakan hukum pengharamannya itu tertuju pada pemuda yang belum menikah tanpa melihat orang yang telah menikah yang tinggal berjauhan (long distance), yang mana menurut saya, Onani atau masturbasi bagi mereka termasuk ke dalam kategori ayat yang dijadikan sebagai dalil pengharamannya yaitu sebagai pengaplikasian dari memelihara kemaluan mereka agar terhindar dari hal-hal yang lebih merusak. Karena orang yang pernah merasakan nikmatnya bersetubuh akan lebih besar kemungkinannya untuk merasakan yang lain, berbeda dengan orang yang belum pernah, dan hal ini sesuai dengan kaedah ushul fiqh yang menyatakan bahwa:”Dibolehkan melakukan bahaya yang lebih ringan supaya dapat dihindari bahaya yang lebih berat”. Dan akan ditemukan pula hukum yang membolehkan onani pun, tertuju pada remaja dan pemuda yang belum mampu untuk menikah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa masturbasi yang dilakukan oleh orang yang telah menikah adalah boleh.
Adapun hukum yang membolehkan onani bagi remaja yang belum menikah, dapat dilihat dari pendapat Imam Ahmad bin Hanbal yang mengatakan bahwa “sperma atau mani adalah benda atau barang lebih yang ada pada tubuh yang mana boleh dikeluarkan sebagaimana halnya memotong dan menghilangkan daging lebih dari tubuh.” Dan pendapat ini diperkuat oleh Ibnu Hazm. Akan tetapi, kondisi ini diperketat dengan syarat-syarat yang ditetapkan oleh ulama-ulama Hanafiah dan fuqaha hanbali, yaitu:
1.Takut melakukan zina,
2.Tidak mampu untuk kawin (nikah) dan
3. tidaklah menjadi kebiasaan serta adat. Jangan seperti minum obat (sehari 3 X) disamping akan berbahaya bagi kesehatan tubuh juga akan merusak aklhaq. Karena onani yang berlebihan akan merangsang produksi seperma secara berlebihan. Logikanya jika semua zat yang seharusnya untuk membangun sel-sel tubuh yang lain digunakan untuk reproduksi sperma.
Memang para aparatur kesehatan telah sepakat bahwa masturbasi tidak mengakibatkan kerusakan fisik maupun mental. Tidak juga ditemukan bukti bahwa anak kecil yang melakukan perangsangan diri sendiri bisa mengalami celaka. Akan tetapi kalau berlebihan (over Dosis) tidak baik. Sebaliknya jika dilakukan secara wajar dan dalam ketentuan yang diuraikan di atas lebih banyak manfaatnya dari pada kejelekannya.
Dengan kata lain, dengan dalil dari Imam Ahmad ini, onani boleh dilakukan apabila suatu ketika insting (birahi) itu memuncak dan dikhawatirkan bisa membuat yang bersangkutan melakukan hal yg haram. Misalnya, seorang pemuda yang sedang belajar di luar negeri, karena lingkungan yang terlalu bebas baginya (dibandingkan dengan kondisi asalnya) akibatnya dia sering merasakan instingnya memuncak. Daripada dia melakukan perbuatan zina mendingan onani, maka dalam kasus ini dia diperbolehkan onani.
Pada saat teknologi semakin canggih dewasa ini, peredaran video porno mudah diakses oleh siapa pun. Bahkan berdasarkan beberapa survey, peredaran video porno telah merambah anak SD, SMP. Yang akhirnya banyak sekali terjadi perbuatan zina yang dilakukan oleh anak-anak SMP, SLTA. Menurut dalil Imam Ahmad remaja diperbolehkan onani untuk menghindari perzinaan.

Namun apa yang terbaik ialah apa yang ditunjukkan oleh Rasulullah SAW terhadap pemuda yang tidak mampu untuk kawin, yaitu hendaklah dia memperbanyakkan puasa, di mana puasa itu dapat mendidik keinginan, mengajar kesabaran dan menguatkan takwa serta muraqabah kepada Allah Taala di dalam diri seorang muslim. Sebagaimana sabdanya:”Wahai sekalian pemuda! Barangsiapa di antara kamu mempunyai kemampuan, maka kawinlah, karen ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan, tetapi barangsiapa yang tidak berkemampuan, maka hendaklah dia berpuasa karena puasa itu baginya merupakan pelindung.” (HR Bukhari).
Nah, sekarang terserah pada teman-teman mau pilih yang mana? Semoga kita terhindar dari dosa berzina. Amiin.
Disarikan dari berbagai sumber
http://209.85.175.104/search?q=cache:oZt…
http://id.shvoong.com/exact-sciences/biology/1897407-onani-bolehkah/

Rabu, 27 Oktober 2010

Senandika Sumpah Pemuda

Dalam mengenang Hari Sumpah pemuda tahun ini (2010) mari kita renungkan dengan dalam hal-hal yang telah terjadi di negeri tercinta ini. berikut bahan renungan dalam puisi yang saya tulis pada tahun 2002

SENANDIKA SUMPAH PEMUDA

Tujuh puluh empat tahun yang silam
Orang-orang inginkan kehadiranku
Lupakah kau bahwa Young Ambon, yong java,
Young Sumatra, dan yang lainnya menciptakanku?
Lupakah kau betapa aku kau gunakan
Mengusir Belanda?

Kini kau telah merdeka
Reformasipun bergulir seiring masa
Kau palingkan hatimu dariku
Kau cerai beraikan aku
Kau potong kakiku di Timor Timur
Kau muntahkan darahku di Sambas
Kau cabut hatiku di tanah Rencong

Jerit tangis lolongan kematian
Telah memorakporandakan isi dadaku
Hingga serpihan yang tiada tentu

Lihat luluh lantak tubuhku
Digoncang badai, hingar-bingar yang tiada menentu
Kilat menyambar, petir menggelegar
Tenggelam jerit piluku

Sungguh kupinta padamu
Peluklah daku, satukan diriku
Seperti dulu
Aku dalam kasihmu.

Tebo, Oktober 2002
Ahmad suwaji

Kembali Pada Fitrah Sumpah Pemuda

Pemuda adalah tulang punggung negara. itulah ungkapan yang sering kita dengar sejak jaman dulu hingga sekarang. apakah slogan itu memang benar tertanam pada pemuda zaman sekarang atau hanya sekedar ungkapan  kata0kata yang indah saja. 
Menilik dari dari sejarah perjuangan bangsa sejak zaman penjajah, pemuda selalu menjadi motor penggerak dalam segala pembaruan. mereka selalu mendobrak para penguasa yang dianggap tidak adil, berlaku semena-mena dan tidak memihak rakyat. mereka menempuh jalan kekerasan untuk mendobrak ketidak adilan tersebut.
Pada era teknologi canggih ini, nampaknya semangat itu sudah mulai kendur. jangankan mereka berjuang untuk rakyat, memperingati Hari Sumpah Pemuda saja kadang dilupakan. Memamng ada sebagian pemuda yang masih berkobar darah mudanya, mereka berteriak dijalanan atau bahasa populernya parlemen jalanan. Tapi apakah mereka murni untuk rakyat? kalau ya.... rakyat yang mana yang diwakili....? karena sebagian besar rakyat tidak menyukai cara-cara mereka yang anarkis, tidak tahu kesantunan. Mereusak fasilitas umum, dan mengganggu ketertiban lalu lintas, menyandra kendaraan, merusak kendaraan merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan tujuan mereka. 
Jika fasilitas umum yang dirusak, rakyatlah yang rugi. Pemerintah akan membangun lagi fasilitas tersebut dengan biaya negara. uang yang seharusnya untuk keperluan lain hanya untuk membangun fasilitas umum yang dirusak oleh para parlemen jalanan.
Sejak runtuhnya Rezim Soeharto, apa yang didapat oleh rakyat? tidak semua positif tapi banyak negatifnya. contohnya, harga diri bangsa diinjak-injak oleh bangsa lain. tayangan yang tidak layak ditonton oleh anak-anak sekarang dijejalkan di berbagai media, timbul berbagai konflik horizontal, kemerosotan akhlaq. Pembangun di daerah semakin parah, Korupsi semakin merambah kalangan bawah. Macam itukah yang diinginkan oleh para orang-orang yang menganggap dirinya pahlawan reformasi????
Memang ada si untungnya dengan lengsernya rezim soeharto, antara lain, bebas berbicara, bebas mengkritik sehingga norma kesopanan hilang. Banyak timbul raja-raja kecil yang menguasai daerah tingkat dua yang notabene menambah lapangan kerja. Tapi rakyat kecil tidak merasakan manfaat yang besar dari hasil reformasi. 
Tanggal 28 Oktober 2010 mari kita jadikan hari untuk menata diri. tuntaskan cita-cita reformasi. jangan hanya bisa menumbangkan suatu rezim, tapi harus bisa membangun suatu rezim. Lawan segala tidak keadilan dengan cara-cara yang terpuji. Gunakan Akal jangan okol. Jangan mau ditunggangi oleh kepentingan individu maupun kelompok tertentu. Kembali kepada fitrah sumpah pemuda.