blog ini merupakan sarana berbagi ilmu pendidikan

Ibu ibu sedang berfose

Dokumen hari Guru tahuin 2022.

Siswa bersalaman dengan Guru

Siswa secara berigiliran mengucapkan selamat hari guru kepada semua pendidik sembari memberikan karangan bunga kepada guru-guru mereka.

Kepala Sekolah Bersama Guru-guru SMP N 3 Tebo

Foto Dokumen Hari Guru Nasinal Tahun 2022.

Pemotongan Tumpeng

Kepala Sekolah didampingi Oleh Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan memotong tumpeng sebagai tanda sukur terhadap Tuhan.

Jumat, 26 November 2010

Laporan Nilai MID SEMESTER GANJIL 2010/2011 SMP N 3 Tebo

LAPORAN NILAI SISWA SMP NEGERI 3 KABUPATEN TEBO
TAHUN  PEMBELAJARAN 2010/2011
SEMESTER GANJIL
NO
 LEGER KELAS 7
LEGER KELAS 8
LEGER KELAS 9
1
KELAS 8 A
2
KELAS 8 B
3
KELAS 8 C
4
KELAS 8 D
5
KELAS 8 E
KELAS 9E
6
KELAS 8 F

SEMESTER GENAP
NO
 LEGER KELAS 7
LEGER KELAS 8
LEGER KELAS 9
1
KELAS 7A
KELAS 8 A
KELAS 9 A
2
KELAS 7 B
KELAS 8 B
KELAS 9 B
3
KELAS 7 C
KELAS 8 C
KELAS 9 C
4
KELAS 7 D
KELAS 8 D
KELAS 9 D
5
KELAS 7 E
KELAS 8 E
KELAS 9 E
6
KELAS 7 F
KELAS 8 F
KELAS 9 F
f

DAPODIK - Kab. Tebo

HUKUM ONANI (NYABUN/ NGOCOK) DALAM ISLAM

Hai teman-teman mari kita renungkan artikel di bawah ini. Tapi jangan dibilang tabu? ini kajian dari berbagai aspek lho?

HUKUM ONANI (NYABUN) DALAM ISLAM


Dalam kamus bahasa Arab, kata “istimna” atau “Jildu” dan “Umairah” berarti mengeluarkan sperma dengan tangannya, kemudian Istimna, apabila sering dilakukan akan menjadikannya sebagai adat dan kebiasaan bagi yang melakukannya, sehingga lahirlah makna baru yaitu “Al-’Adah As-Sirriyah” yang artinya adat atau kebiasaan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Onani, masturbasi, coli, main sabun, dan lain-lain, merupakan satu istilah untuk menyatakan kegiatan yg dilakukan seseorang yang masih muda dalam memenuhi kebutuhan seksualnya, dengan menggunakan tangan maupun dengan menambahkan alat bantu berupa sabun atau benda-benda lain, sehingga dengannya dia bisa mengeluarkan mani dan membuat dirinya (lebih) tenang.

Istilah Onani sendiri, berasal dari kata Onan, salah seorang anak dari Judas, cucu dari Jacob. Dalam salah satu cerita di Injil, diceritakan bahwa Onan disuruh oleh ayahnya (Judas) untuk bersetubuh dengan istri kakaknya, namun Onan tidak bisa melakukannya sehingga saat mencapai puncaknya, dia membuang spermanya (mani) di luar (di kemudian hari tindakan ini dikenal dengan istilah azl (dalam bahasa Arab) atau coitus interruptus (dalam istilah kedokterannya). Dari cerita Onan ini terdapat dua versi. Ada yang berpendapat bahwa Onan berhubungan badan dengan istri kakaknya lalu membuang maninya di luar. Dan ada juga yang menyebutkan bahwa Onan tidak menyetubuhi istri kakaknya, malainkan ia melakukan pemuasan diri sendiri (coli) karena ketidak beraniannya untuk menyetubuhi sedangkan birahi di dada semakin memuncak, sehingga dari perbuatan Onan ini lahirlah istilah Onani sebagai penisbahan terhadap perbuatannya.
Berdasarkan survey, 95 persen remaja laki-laki (Anak SMP, SMA) melakukan onani. Adapun sebab-sebab mereka melakukan onani adalah:
1. Penasaran ingin coba-coba.
2. Menyalurkan birahi karena terangsang lain jenis
3. Menyalurkan birahi karena terangsang setalah melihat film porno sedangkan mereka taku berzina.

PENDAPAT YANG MEMBOLEHKAN

Dari hasil bacaan, kebanyakan hukum pengharamannya itu tertuju pada pemuda yang belum menikah tanpa melihat orang yang telah menikah yang tinggal berjauhan (long distance), yang mana menurut saya, Onani atau masturbasi bagi mereka termasuk ke dalam kategori ayat yang dijadikan sebagai dalil pengharamannya yaitu sebagai pengaplikasian dari memelihara kemaluan mereka agar terhindar dari hal-hal yang lebih merusak. Karena orang yang pernah merasakan nikmatnya bersetubuh akan lebih besar kemungkinannya untuk merasakan yang lain, berbeda dengan orang yang belum pernah, dan hal ini sesuai dengan kaedah ushul fiqh yang menyatakan bahwa:”Dibolehkan melakukan bahaya yang lebih ringan supaya dapat dihindari bahaya yang lebih berat”. Dan akan ditemukan pula hukum yang membolehkan onani pun, tertuju pada remaja dan pemuda yang belum mampu untuk menikah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa masturbasi yang dilakukan oleh orang yang telah menikah adalah boleh.
Adapun hukum yang membolehkan onani bagi remaja yang belum menikah, dapat dilihat dari pendapat Imam Ahmad bin Hanbal yang mengatakan bahwa “sperma atau mani adalah benda atau barang lebih yang ada pada tubuh yang mana boleh dikeluarkan sebagaimana halnya memotong dan menghilangkan daging lebih dari tubuh.” Dan pendapat ini diperkuat oleh Ibnu Hazm. Akan tetapi, kondisi ini diperketat dengan syarat-syarat yang ditetapkan oleh ulama-ulama Hanafiah dan fuqaha hanbali, yaitu:
1.Takut melakukan zina,
2.Tidak mampu untuk kawin (nikah) dan
3. tidaklah menjadi kebiasaan serta adat. Jangan seperti minum obat (sehari 3 X) disamping akan berbahaya bagi kesehatan tubuh juga akan merusak aklhaq. Karena onani yang berlebihan akan merangsang produksi seperma secara berlebihan. Logikanya jika semua zat yang seharusnya untuk membangun sel-sel tubuh yang lain digunakan untuk reproduksi sperma.
Memang para aparatur kesehatan telah sepakat bahwa masturbasi tidak mengakibatkan kerusakan fisik maupun mental. Tidak juga ditemukan bukti bahwa anak kecil yang melakukan perangsangan diri sendiri bisa mengalami celaka. Akan tetapi kalau berlebihan (over Dosis) tidak baik. Sebaliknya jika dilakukan secara wajar dan dalam ketentuan yang diuraikan di atas lebih banyak manfaatnya dari pada kejelekannya.
Dengan kata lain, dengan dalil dari Imam Ahmad ini, onani boleh dilakukan apabila suatu ketika insting (birahi) itu memuncak dan dikhawatirkan bisa membuat yang bersangkutan melakukan hal yg haram. Misalnya, seorang pemuda yang sedang belajar di luar negeri, karena lingkungan yang terlalu bebas baginya (dibandingkan dengan kondisi asalnya) akibatnya dia sering merasakan instingnya memuncak. Daripada dia melakukan perbuatan zina mendingan onani, maka dalam kasus ini dia diperbolehkan onani.
Pada saat teknologi semakin canggih dewasa ini, peredaran video porno mudah diakses oleh siapa pun. Bahkan berdasarkan beberapa survey, peredaran video porno telah merambah anak SD, SMP. Yang akhirnya banyak sekali terjadi perbuatan zina yang dilakukan oleh anak-anak SMP, SLTA. Menurut dalil Imam Ahmad remaja diperbolehkan onani untuk menghindari perzinaan.

Namun apa yang terbaik ialah apa yang ditunjukkan oleh Rasulullah SAW terhadap pemuda yang tidak mampu untuk kawin, yaitu hendaklah dia memperbanyakkan puasa, di mana puasa itu dapat mendidik keinginan, mengajar kesabaran dan menguatkan takwa serta muraqabah kepada Allah Taala di dalam diri seorang muslim. Sebagaimana sabdanya:”Wahai sekalian pemuda! Barangsiapa di antara kamu mempunyai kemampuan, maka kawinlah, karen ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan, tetapi barangsiapa yang tidak berkemampuan, maka hendaklah dia berpuasa karena puasa itu baginya merupakan pelindung.” (HR Bukhari).
Nah, sekarang terserah pada teman-teman mau pilih yang mana? Semoga kita terhindar dari dosa berzina. Amiin.
Disarikan dari berbagai sumber
http://209.85.175.104/search?q=cache:oZt…
http://id.shvoong.com/exact-sciences/biology/1897407-onani-bolehkah/

DAPODIK - Kab. Tebo

Kamis, 18 November 2010

TRIK MENINGKATKAN DAYA INGAT BAG. 2

Trik Meningkatkan Daya Ingat


pada postingan yang lalu, udah saya terangkan bagaimana cara meningkatkan daya ingat dengan membaca cerpen atau menonton film. Pada postingan ini sy ingin berbagi pada teman-teman tentang cara meningkatkan daya ingat dengan cara berkosentrasi.
Orang yang Kosentrasinya baik dapat membantu daya ingatnya menjadi baik. bila daya ingat baik dan kosentrasi baik maka dapat dipastikan prestasi belajar juga baik. Lagi-lagi trik ini bebas dari yang namanya mantra dan berbagaimacam klenik lho.... sebab trik ini biasanya digunakan dalam dunia teather.
Langsung aja deh gak usah banyak basa-basi.
ajaklah beberapa teman Anda 5 orang hingga 10. semakin banyak semakin bagus.
Buat lingkaran, kemudian bermain berhitung dengan angka 1,2 dan seterusnya. orang pertama menyebutkan angka 1,2. dan orang yang ada disebelah kananya menyebutkan "Prima" untuk mengganti angka 3. kemudian sebelahnya lagi menyebutkan angka 4. dan disambung sebelahnya dengan menyebut "Prima". dan seterusnya. Jika orang dapat giliran menyebutkan suatu bilangan prima, maka jangan disebut angka tapi sebut dengan Prima. bila ada teman yang tidak bisa menyebutkan permaian diulang dari pertama dari arah yang berbeda. semakin banyak menyebutkan prima berarti semakinbaik kosentrasinya. Teman yang tidak tahu harus menyebut bilangan apa karena ia tidak kosentrasi. Gerakan hitungan semakin lama semakin dipercepat.
Bila langkah tersebut sudah lancar, gantilah Bilangan lain, misalnya bilangan Bulat, atau bilangan kelipatan 3.
lakukan terus menerus selama 3 bulan atau lebih Insya Allah daya kosentrasi Anda akan semakin baik sehingga mudah menangkap pelajaran yang disampaikan oleh guru.
SELAMAT MENCOBA......

Senin, 08 November 2010

TRIK MENINGKATKAN DAYA INGAT DENGAN MENONTON FILM

Trik meningkatkan Daya Ingat secara Modern.
Terobosan kurikulum Berbasis Kompetensi mengutamakan pemahaman dan dan ketrampilan sehingga daya ingat atau hapalan kurang mendapat perhatian. sebagai contoh siswa SD dalam belajar berhitung siswa dihadapkan pada realita kehidupan sehari-hari; 2 apel + 4 apel = 6 apel. siswa dihadapkan pada gambar 2 apel dan gambar 4 apel terus dijadikan satu kemudian siswa disuruh menghitung semua. akhirnya siswa betul-betul paham cara menjumlahkan. akan tetapi bila anak ditanya tanpa alat gambar anak tidak dapat mengingat 2 + 4 itu berapa jumlahnya. Contoh lain anak disuruh menghitung 2 x 5; siswa disuruh membawa alat hitung simpoa(seperti alat hitung cina).Pertama siswa disuruh mengambil 5 butir simpoa, kemudian disuruh mengambil 5 butir lagi. akhirnya siswa disuruh menghitung semua butir simpoa tersebut. Siswa dapat dengan mudah mengetahui hasilnya yakni 10 butir. Tetapi jika anak ditanya 3 x 5 tanpa alat hitung tidak bisa menjawabnya. hal ini disebabkan anak tidak disuruh menghapal perkalian atau penjumlahan.
Pola pembelajaran seperti itu berlanjut sampai kelas 6 SD, sehingga berakibat menurunya daya ingat siswa. Berdasarkan kenyataan di lapangan, Siswa tamat SDmasih banyak yang tidak hafal perkalian hingga 10 x 10 apa lagi bilangan decimal dan pecahan sehingga akan menghambat proses perhitungan selanjutnya. Yang lebih parahnya lagi bukan hanya mata pelajaran matematika saja yang pembelajarannya kurang memperhatikan daya ingat, tetapi pelajaran Bahasa Indonesia, PKN, Agama.
Daya ingat perlu dibangun kembali agar memudahkan siswa untuk memahami pembelajaran tanpa alat bantu hitung, kamus, dan buku. Alat tersebut dalam proses pembelajaran memang mutlak diperlukan kecuali alat hitung, namun dalam ujian apakah bias ditolelir anak membuka buku dan kamus? Jawabnya tentu tidak. Misal anak disuruh membuat surat; mereka akan mencuri-curi membuka buku karena ia tidak menghapal susunannya. Mereka tidak akan bias membuat surat dengan tepat tanpa melihat buku pedoman membuat surat. Tapi jika anak disuruh menghapal susunan surat, syarat surat maka anak tidak perlu lagi membuka buku ketika ujian.
Berikut ini trik untuk meningkatkan daya ingat tanpa mantra atau jampi-jampi.:
1. Mulailah dengan hal-hal yang ringan dan Anda senangi ;Bacalah sebuah cerita atau putarlah sebuah film yang Anda suka.
2. Setelah satu bulan cerita atau film film tersebut dibaca atau ditonton, berusahalah mengingat jalan ceritanya.
3. Kemudian putar kembali film itu/ baca cerita itu dan cocokkan dengan ingatan Anda.
4. Bila masih banyak yang tidak sama, coba ulangi lagi dengan cerita/film yang lain.
5. Setelah enam bulan anda berlatih , Anda akan mendapatkan hasilnya.

SELAMAT MENCOBA!!!